1. IZIN USAHA JASA KONTRUKSI (IUJK)
  • Persyaratan
  • Surat Permohonan.
  • Fotocopy KTP, NPWP, NIB dan IUJK yang belum efektif.
  • Fotocopy sertifikat keahlian, dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.
  • Fotocopy salinan Akta Pendirian dan Pengesahannya.
  • Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar.
  • Rekomendasi tim teknis/Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruag Kabupaten Bungo.
    • Jangka Waktu Penyelesaian : 7 hari kerja.
    • Biaya : Tidak ada biaya
    • Masa Berlaku Izin : Berlaku selama pelaku usaha menjalankan usahanya.

Kontributor: Yenny Ilyas, S.ip