1. TANDA DAFTAR USAHA PERSEORANGAN (TDUP Jasa Konstruksi)
  • Persyaratan
  • Surat permohonan.
  • Fotocopy KTP, NPWP, NIB dan TDUP yang belum efektif.
  • Fotocopy sertifikat keahlian (untuk jasa Konsultasi Konstruksi paling rendah memiliki sertifikat kompetensi kerja ahli jenjang kualifikasi 8, dan untuk pekerjaan konstruksi paling rendah memiliki sertifikat kompetensi kerja teknisi jenjang kualifikasi 5).
  • Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar.
  • Rekomendasi tim teknis/Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabuaten Bungo.
    • Jangka Waktu Penyelesaian : 7 Hari Kerja
    • Biaya : Tidak Ada Biaya.
    • Masa Berlaku Izin : Berlaku selama pelaku usaha menjalankan usahanya.

Kontributor : Yenny Ilyas, S.ip