KEPOLISIAN NEGRA REPUBLK INDONESIA
DAERAH JAMBI
RESOR BUNGO
Jln. H. Hoesin Sa’ad No. 01 Muara Bungo 37214
PRO JUSTITIA:
S: 11
SURAT PERINTAH PENGGELEDAHAN BADAN/PAKAIAN/RUMAH DAN TEMPAT TERTUTUP
No.Pol.: …………
Pertimbangan : Bahwa untuk kepentingan penyelidikan dan atau penyidikan tindak pidana berupa tindakan penggeledahan badan pakaian dan tempat tertutup maka perlu mengeluarkan Surat Perintah ini.
Dasar :
- pasal 5 ayat 1 B angka 1, pasal 7 ayat 1 huruf d pasal 1618 pasal 32 pasal 33 pasal 34 36 45 pasal 106 dan pasal 127 KUHAP.
- Undang-undang nomor 02 tahun 2002 tentang kepolisian negara Republik Indonesia.
- Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
- Surat Perintah Ops antic Nomor : Sprin /22/2/Ops. 1. 3/2020 tanggal 18 Februari 2020.
- Laporan polisi nol. Nol.. 2/a 42/ 3/2020 Jambi/SPKT/ Res Bungo tanggal 9 Maret 2020.
DIPERINTAHKAN
Untuk : 1. Melakukan penggeledahan badan pakaian dan tempat tertutup yang diduga sebagai tempat disembunyikan barang bukti sehubungan dengan terjadinya perkara “setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual ke mana membeli menerima, menjadi perantara jual beli kopi atau menyerahkan narkotika Golongan 1, dan atau setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan Komah menguasai atau menyediakan narkotika Golongan 1 bukan tanaman kurma sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka atas nama :
Nama : Riza Yani Alias Riza ALS Arisa Binti M. Saleh
Tempat/Tgl Lahir : Pelayang, 01 Desember 1988
Umur : 31 Tahun
Jenis Kelamin : Perempuan
Kebangsaan : Indonesia
Tempat Tinggal : Peninjau Rt/Rw 04/ Desa Peninjau, Kec. Bathin II Pelayang Kabupaten Bungo.
Pengeledahan badan pakaian rumah dan tempat tertutup tersebut dilaksanakan untuk kepentingan pemeriksaan atau penyitaan barang bukti.
- Setelah melaksanakan perintah ini agar membuat berita acara pemilihan badan pakaian dan tempat tertutup dan rumah..
|
|
S e l e s a i .