1. IZIN PENEMPATAN KIOS
  • Persyaratan
  • Surat Permohonan.
  • Fotocopy KTP.
  • Surat perjanjian pemakaian kios
  • Surat rekomendasi Kadis Koperindag Kabupaten Bungo.
  • Fotocopy izin lokasi (lahan lebih dari 1 hektar).
  • Pas photo berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak 3 lembar.
    • Jangka Waktu Penyelesaian : 5 hari kerja.
    • Biaya : Tidak ada biaya.
    • Masa berlaku izin : 3 tahun.

Kontributor: Yenny Ilyas, S.ip