- IZIN PENEMPATAN KIOS
- Persyaratan
- Surat Permohonan.
- Fotocopy KTP.
- Surat perjanjian pemakaian kios
- Surat rekomendasi Kadis Koperindag Kabupaten Bungo.
- Fotocopy izin lokasi (lahan lebih dari 1 hektar).
- Pas photo berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak 3 lembar.
- Jangka Waktu Penyelesaian : 5 hari kerja.
- Biaya : Tidak ada biaya.
- Masa berlaku izin : 3 tahun.
Kontributor: Yenny Ilyas, S.ip