Jul 11, 2019 | Hukum Perdata |
Terhadap pasangan suami istri yang beragama Islam, mengenai perceraian tunduk pada Kompilasi Hukum Islam (“KHI”) yang berlaku berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam (“Inpres 1/1991”). Sebelum membahas kepada...
Jul 11, 2019 | Hukum Perdata |
Dalam Pasal 35 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (“UU Perkawinan”) diatur mengenai harta benda dalam perkawinan. Harta benda dalam perkawinan terdiri dari harta bersama dan harta bawaan. Harta bersama adalah harta benda yang diperoleh...
Jul 11, 2019 | Hukum Perdata |
Bahwa Merujuk pada Pasal 58 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPerdata”), janji kawin tidak menimbulkan hak untuk menuntut. Janji kawin juga tidak menimbulkan hak untuk menuntut penggantian biaya, kerugian dan bunga. Namun, menurut Pasal 58 ayat (2)...
Jul 11, 2019 | Hukum Acara Perdata |
Kewajiban mantan suami (atau orang tua) memberi nafkah pasca perceraian merupakan salah satu akibat perceraian yang pengaturannya dapat kita lihat dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan(“UU Perkawinan”), yakni: Akibat putusnya perkawinan...
Jul 11, 2019 | Hukum Acara Perdata |
Pada dasarnya, tidak ada standar baku untuk biaya perceraian. Biaya pengacara/advokat atau honorarium atas jasa advokat pun bergantung pada kesepakatan antara klien dengan pengacara/advokat yang ditetapkan secara wajar. Demikian ketentuan Pasal 21 ayat...