KEPOLISIAN NEGRA REPUBLK INDONESIA
DAERAH JAMBI
RESOR BUNGO
Jln. H. Hoesin Sa’ad No. 01 Muara Bungo 37214
PRO JUSTITIA:
BERITA ACARA PENANGKAPAN
_ Pada hari senin tanggal semilan maret tahun dua ribu dua puluh seira pukul 13.30 wib oleh saya.—–
——————————————: Nama Penyidik, S. H:———————————————-
Pangkat IPTU Nrp 82040175 jabatan kaur bin Ops sat Resnarkoba polres bungo bersama-sama dengan : —————————————————————————————————————-
Masing- masing dari kantor yang sama berdasarkan :
- Laporan polisi nomor : ………..
- Surat perintah penangkapan no pol ………, tanggal 09 maret 2020 telah melakukan penangkapan terhadap : ——————————————–
Nama : Riza Yani Alias Riza ALS Arisa Binti M. Saleh
Tempat/Tgl Lahir : Pelayang, 01 Desember 1988
Umur : 31 Tahun
Jenis Kelamin : Perempuan
Kebangsaan : Indonesia
Tempat Tinggal : Peninjau Rt/Rw 04/ Desa Peninjau, Kec. Bathin II Pelayang Kabupaten Bungo
Yang bersangkutan di tangkap diduga sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana :
setiap orang yang tanpa hak atau melawan hokum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi peantara jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, dan atau setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika Sewaktu dilakukan penangkapan terhadap : tidak melakukan perlawanan
Demikian berita acara perpanjangan penangkapan inidi buat dengan sebenarnya mengingat sumpah jabatan kemudian di tutup dan di tanda tangani pada hari dan tanggal tersebut diatas di muara bungo.—
|