Sep 4, 2024 | Hukum Administrasi |
Berdasarkan UU Bantuan Hukum pihak Pemberi Bantuan Hukum di Indonesia harus memenuhi beberapa ketentuan, yakni: Berbadan hukum; Berbentuk Akta Notaris yang menerangkan pendirian, AD/ART, dll, dan SK AHU dari Kementrian Hukum dan Ham sesuai Kantor Wilayah LBH...
Sep 1, 2024 | Hukum Acara Perdata |
Bahwa dasar hukum mengajukan gugatan Wanprestasi adalah berdasarkan ketentuan KUHPerdata indonesia, Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I., dan Ajaran Para Ahli Hukum/doktrin, sebagai berikut: Pasal 1234 Kitab Undang-Undang, ada tiga hal bentuk wanprestasi yaitu: –...