KEPOLISIAN NEGARA REPUBLK INDONESIA
DAERAH JAMBI
RESOR BUNGO
Jln. H. Hoesin Sa’ad No. 01 Muara Bungo 37214
PRO JUSTITIA
SURAT PERINTAH PERPANJANGAN PENANGKAPAN
NOMOR : ………………..
Pertimbangan : Bahwa untuk kepentingan penyelidikan dan atau penyidikan tindak pidana narkoba khususnya pemeriksaan terhadap tersangka dalam hal waktunya belum atau tidak mencukupi maka dipandang perlu mengeluarkan surat perintah ini.
Dasar :
- pasal 5 ayat (1) angka 1, pasal 7 ayat (1) huruf d, pasal 11 pasal 16 pasal 17 peta 18 1419 dan 37 KUHAP;
- Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara RI;
- Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika;
- Surat perintah Ops Antik Nomor : sprin / 222 / II / Ops.1.3 / 2020, tanggal 18 Februari 2020
- Laporan polisi nomor :…………..
Kepada :
Untuk : 1. Melakukan perpanjang penangkapan terhadap :
Nama : Riza Yani Alias Riza ALS Arisa Binti M. Saleh
Tempat/Tgl Lahir : Pelayang, 01 Desember 1988
Umur : 31 Tahun
Jenis Kelamin : Perempuan
Kebangsaan : Indonesia
Tempat Tinggal : Peninjau Rt/Rw 04/ Desa Peninjau, Kec. Bathin II Pelayang Kabupaten Bungo.
Dan melakukan pemeriksaan karena diduga keras melakukan tindak pidana dalam perkara setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual menjual membeli menerima menjadi perantara jual beli menukar atau menyarankan narkotika golongan I, dan atau setiap orang yang tanpa h atau melawan hukum memiliki menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika golongan I, bukan tanam sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1 ) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
- Surat perintah ini berlaku dari tanggal 12 maret 2020 s/d 15 maret 2020;
- Setelah melaksanakan perintah ini agar membuat berita acara perpanjangan penangkapan
Dikeluarkan : muara Bungo
Pada tanggal : 12 Maret 2020 a.n KEPALA KEPOLISIAN RESORT BUNGO KASAT RESNARKOBA Selaku Penyidik ……………. INSPEKTUR POLISI SATU NRP
|
Selesai.
Pada hari kamis tanggal 12 maret 2021 lembar surat perintah perpanjangan penangkapan ini diserahkan kepada tersangka dan satu lembar per tembusan kepada keluarga tersangka.
Yang Menerima Saksi /Keluarga
Riza Yani Alias Riza ALS Arisa Binti M. Saleh |
Yang Menyerahkan
……….
|