indrasatriani98@gmail.com
  • BERANDA
  • PROFIL
    • ISP LAW OFFICE
    • LBH PELITA KEADILAN
      • KETUA
      • SEKERTARIS
      • BENDAHARA
      • ADVOKAT
      • PARA LEGAL
  • HUKUM ACARA
    • Hukum Acara Pidana
    • Hukum Acara Perdata
    • Hukum Administrasi
  • OPINI HUKUM
  • KONTAK KAMI
  • GALLERY

Sudah Tunangan Tapi Batal Nikah, Bisa Digugat dan Dituntut Ganti Kerugian

Jul 11, 2019 | Hukum Perdata | 0 Komentar

Bahwa Merujuk pada Pasal 58 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPerdata”), janji kawin tidak menimbulkan hak untuk menuntut. Janji kawin juga tidak menimbulkan hak untuk menuntut penggantian biaya, kerugian dan bunga. Namun, menurut Pasal 58 ayat (2)...

Search

Categories

Search

LBH Pelita Keadilan Jl. RM Thaher, Cadika, Rimbo Tengah, Bungo, Jambi. HP: 081284460009 Email: lbhpelitakeadilabungo@gmail.com

WhatsApp us