Riswanto telah bekerja sejak tahun 2009 s.d 2023 dengan status sebagai Karyawan dengan jabatan terkahir House Keeping di PT.Permata Bungo Plaza. Selama bekerja 14 tahun, perusahaan memberikan pekerja Gaji Pokok dan tunjungan makan setiap bulannya. Akan tetapi gaji pokok yang Penggugat terima sejak tahun 2011 besarnya dibawah Upah Minimum Provinsi Jambi sejak 2009 s.d 2023. Sehingga antara gaji pokok ditambah tunjangan terdapat selisih dengan Upah Minimum Provinsi Jambi, dengan total Rp. 71.659.608.Bahwa selain mendapatkan upah dibawah minimum provinsi jambi, dalam kurun waktu 3 tahun yakni sejak tahun 2021 s.d 2023 selain sistem gaji dibayar tidak tepat pada waktunya, juga dibayarkan dalam 2 termin pembayaran dalam 1 bulan. Sebagai contoh tahun 2023, gaji pokok Penggugat adalah sebesar Rp.1.932.000 (satu juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu rupiah) padahal Upah Minimum Provinsi Jambi 2023 adalah Rp.2.943.000. Namun seiring berjalannya waktu, baik karena faktor inflasi nasional yang menyebabkan harga kebutuhan semakin meningkat disamping kebutuhan pendidikan, perawatan, dan perumahan yang terus bertambah. Sehingga gaji dibawah UMP terlebih dengan sistem pembayaran yang tidak tepat pada waktunya, menyebabkan Penggugat dipaksa situasi untuk melangkah kearah yang lebih sejahtera dan tidak ingin lagi melanjutkan hubungan pekerjaan dengan Tergugat. Oleh karenanya pada tanggal 27 Oktober 2023, Penggugat mengajukan Surat Permohonan Pemutusan Hubungan Kerja dengan alasan Pembayaran Gaji dibayar tidak tepat pada waktunya selama 3 TAHUN berturut-turut. Akan tetapi Tergugat tidak menanggapi Surat Permohonan Penggugat tersebut. Bahwa dari kasus posisi tersebut telah terjadi perselisihan hubungan industrial yakni tentang Perselisihan PHK. Selanjutnya pekerja menempuh penyelesaian perselisihan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku yakni Bipartit, Tripartit, dan PPHI. Dalam gugatannya, pekerja menuntut sejumlah hak normatif dengan total senilai Rp.154.351.531. Namun dalam putusannya, pengadilan mengabulkan hak normatif dengan total senilai Rp.51.631.074