KEPOLISIAN NEGRA REPUBLK INDONESIA

DAERAH JAMBI

               RESOR BUNGO

Jln. H. Hoesin Sa’ad No. 01 Muara Bungo 37214

PRO JUSTITIA:

SURAT – KETETAPAN

NOMOR : …….

Tentang

PENETAPAN TERSANGKA

Menimbang      : Berdasarkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi saksi,  barang bukti dan gelar perkara, diperoleh keterangan yang cukup dan meyakinkan, bahwa seseorang patut diduga keras telah melakukan perbuatan tindak pidana narkotika dan oleh sebab itu maka statusnya ditetapkan sebagai tersangka, sehingga dianggap perlu untuk mengeluarkan surat ketetapan ini.

Dasar               :

  1. Pasal 1 butir 14 dan 26 undang-undang RI nomor 8 tahun 1941 tentang hukum acara pidana
  2. Pasal 16 ayat (1) Undang-undang RI nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia;
  3. Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika;
  4. Surat perintah Ops antik nomor sprint : ………
  5. Laporan polisi nomor ……
  6. Surat perintah penyidikan nomor :  …….
  7. Berita acara pemeriksaan saksi- saksi
  8. Hasil gelar perkara, tanggal 13 maret 2020

MEMUTUSKAN

Menetapkan     : Status, Seseorang :

Nama                           :   –

Tempat/Tgl Lahir         :   –

Umur                           :  31 Tahun

Jenis Kelamin              :   Perempuan

Kebangsaan                 :   Indonesia

Tempat Tinggal              : –

Agama                         :   Islam

Pekerjaan                     :   Ibu Rumah Tangga Dalam (IRT)

Menjadi TERSANGKA sehubungan dengan perkara tindak pidana narkotika,  sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, terhitung sejak tanggal surat ini dikeluarkan maka yang bersangkutan dapat dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka.

a.n KEPALA KEPOLISIAN RESORT BUNGO KASAT RESNARKOBA

Selaku Penyidik

 

………………, S.I.K., M.H

INSPEKTUR POLISI SATU NRP 91090205