KEPOLISIAN NEGRA REPUBLK INDONESIA
DAERAH JAMBI
RESOR BUNGO
Jln. H. Hoesin Sa’ad No. 01 Muara Bungo 37214
PRO JUSTITIA
Nomor : ……….
Klasifikasi : BIASA
Lampiran : Satu Eksemplar
Perihal : Pemberitahuan penetapan tersangka
Kepada
Yth. KEPALA KEJAKSAN NEGERI BUNGO
di
Muara Bungo
- Rujukan :
- Pasal 19 ayat (1) UU RI nomor . 8 tahun 1981 tentang kitab undang-undang hukum acara pidana;
- Pasal 16 ayat (1) undang-undang RI nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia;
- Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika;
- surat perintah Ops antik nomor sprint : ………..
- Laporan polisi nomor : …………
- surat perintah penyidikan nomor : …………
- surat ketetapan nomor : S.TAP / 13 / III / RES.4 / 2020/ Resnarkoba tanggal 14 maret 2020;
- Dengan ini diberitahukan bahwa pada tanggal 14 maret 2020 koma telah ditetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan identitas sebagai berikut :
Nama : –
Tempat/Tgl Lahir : –
Umur : 31 Tahun
Jenis Kelamin : Perempuan
Kebangsaan : Indonesia
Tempat Tinggal : –
Agama : Islam
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga Dalam (IRT)
|
Pendidikan trakhir : SMP
- Demikian Untuk Menjadi Maklum
Tembusan :
- Kapolres Bungo
- Kajari Bungo
- Tersangka / Keluarga Riza Yani Als Riza Als
Arisa Binti M. Saleh