KEPOLISIAN NEGARA REPUBLK INDONESIA
DAERAH JAMBI
RESOR BUNGO
Jln. H. Hoesin Sa’ad No. 01 Muara Bungo 37214
PRO JUSTITIA
Nomor : B /…/ V / RES.4 /2020/ Resnarkoba
Klasifikasi : B i a s a
Lampiran : 1( Satu) Eksemplar
Perihal : Permintaan Perpanjangan Penahanan
tersangka an. RIZA YANI Als
ARISA BINTI M. SALEH Kepada
Yth. KETUA PENGADILAN NEGERI MUARA BUNGO
Di
Muara Bungo
- Rujukan :
- Pasal 29 KUHAP.
- Undang- undang no. 02 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik indonesia;
- Laporan polisi nomor ;
- Surat pemberitahuan di mulainya penyidikan nomor ; ;
- Surat perintah penahanan ; , atas nama RIZA YANI Als ARISA BINTI M. SALEH ;
- Surat perintah perpanjangan penahanan kejaksaan negri bungo nomor … atas nama tersangka RIZA YANI Als ARISA BINTI M. SALEH ;
- Bersama ini di beritahukan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka dan atau penyidikan perkaranya belum selesai, maka untuk kepentingan pemeriksaan diminta penahanan tersangka dapat di perpanjang selama 30 (tiga puluh) hari di rutan polres bungo dari tanggal 14 mei 2020 s/d 13 juni 2020.
- Sebagai bahan pertimbangan, dilampirkan resume sementara hasil penyidikan tindak pidana yang di lakukan oleh tersangka.
- Demikian untuk di maklum.
|
Tembusan :
- Kapolres Bungo
- Kajari Muara Bungo