….., …………………. 2018

Hal: Permohonan Asal-usul /Pengakuan Anak

Kepada Yth.

Bapak Ketua Pengadilan Agama …..

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Yang bertanda tangan di bawah ini saya:

Nama : ……………………….

Umur :……………. Tahun

Agama : Islam

Pekerjaan : ………………….

Pendidikan : ………………………..

Tempat kediaman di : ………………….. Rt:.. Rw:0…. Desa ……………….. Kecamatan …………………….. Kabupaten ……

Sebagai Pemohon I;

Nama : ……………………………..

Umur : ……… tahun

Agama : Islam

Pekerjaan : ………………………

Pendidikan : ……………….

Tempat kediaman di :…………………….. Rt:….Rw:…. Desa ………………. Kecamatan ……………Kabupaten ……

Sebagai Pemohon II;

Dengan hormat, dengan ini Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan asal-usul anak dengan alasan sebagai berikut:

  1. Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah pasangan suami isteri yang telah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam dengan wali nikah bernama …………………, dihadiri 2 orang saksi nikah bernama ……………………….., serta maskawin berupa uang Rp………………..; namun pernikahan tersebut belum dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama Kecamatan ………….. .
  2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus Menikah dan Pemohon II berstatus perawan:
  3. Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II hidup rukun sebagaimana layaknya suami isteri dan telah di karuniai ………. anak, yang masing-masing bernama:
  4. ……………………………………

(………. tahun)

  1. ……………………………………. (…… tahun)
  2. Bahwa kemudian Pemohon I dan Pemohon II menikah ulang pada tanggal …………………… di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ……………….. Kabupaten ………………dengan wali nikah bernama …………….. dan dihadiri dua orang saksi nikah masing-masing bernama …………… dan ………….serta mas kawin berupa uang Rp………………..; serta telah dikeluarkan Kutipan Akta Nikah tanggal ………………………. Nomor: ……………………….
  3. Bahwa pada tanggal ……………………….. para Pemohon mengurus Akta Kelahiran anak, namun mendapat kesulitan karena pihak Catatan Sipil meminta surat yang menerangkan kalau anak tersebut adalah anak kandung para Pemohon, oleh karena itu para Pemohon mohon penetapan tentang asal-usul anak/Pengakuan anak yang dapat dijadikan sebagai alas hukum dan mempunyai kepastian hukum;
  4. Bahwa para Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama ….. c.q. Majelis Hakim memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi:

PRIMER:

  1. Mengabulkan Pemohon I dengan Pemohon II;
  2. Menetapkan anak yang bernama:

a…………………………………..

(……. tahun)

b…………………………….. (……. tahun)

Adalah anak sah dari perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal ……………………… sebagaimana kutipan Akta Nikah tanggal ………………………… Nomer: ………………………. yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan ………………….Kabupaten …………….

  1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER:

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon I dan Pemohon II menyampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb

Hormat saya,

Pemohon I

…………………..

Pemohon II

……………………

…..,  …………………. 2018

Hal: Permohonan Asal-usul /Pengakuan Anak

Kepada Yth.

Bapak Ketua Pengadilan Agama …..

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Yang bertanda tangan di bawah ini saya:

Nama                                     : ……………………….

Umur                                      :……………. Tahun

Agama                                   : Islam

Pekerjaan                               : ………………….

Pendidikan                           : ………………………..

Tempat kediaman di           : ………………….. Rt:.. Rw:0…. Desa ……………….. Kecamatan …………………….. Kabupaten ……Sebagai Pemohon I;

Nama                                                 : ……………………………..

Umur                                      : ……… tahun

Agama                                   : Islam

Pekerjaan                               : ………………………

Pendidikan                           : ……………….

Tempat kediaman di            :…………………….. Rt:….Rw:…. Desa ………………. Kecamatan ……………Kabupaten ……Sebagai Pemohon II;

Dengan hormat, dengan ini Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan asal-usul anak dengan alasan sebagai berikut:

  1. Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah pasangan suami isteri yang telah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam dengan wali nikah bernama …………………, dihadiri 2 orang saksi nikah bernama ……………………….., serta maskawin berupa uang Rp………………..; namun pernikahan tersebut belum dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama Kecamatan ………….. .
  2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus Menikah dan Pemohon II berstatus perawan:
  3. Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II hidup rukun sebagaimana layaknya suami isteri dan telah di karuniai ………. anak, yang masing-masing bernama ……………………………………(………. tahun) dan ……………………………………. (…… tahun)
  4. Bahwa kemudian Pemohon I dan Pemohon II menikah ulang pada tanggal …………………… di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ……………….. Kabupaten ………………dengan wali nikah bernama …………….. dan dihadiri dua orang saksi nikah masing-masing bernama …………… dan ………….serta mas kawin berupa uang Rp………………..; serta telah dikeluarkan Kutipan Akta Nikah tanggal ………………………. Nomor: ……………………….
  5. Bahwa pada tanggal ……………………….. para Pemohon mengurus Akta Kelahiran anak, namun mendapat kesulitan karena pihak Catatan Sipil meminta surat yang menerangkan kalau anak tersebut adalah anak kandung para Pemohon, oleh karena itu para Pemohon mohon penetapan tentang asal-usul anak/Pengakuan anak yang dapat dijadikan sebagai alas hukum dan mempunyai kepastian hukum;
  6. Bahwa para Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama ….. c.q. Majelis Hakim memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi:

PRIMER:

  1. Mengabulkan Pemohon I dengan Pemohon II;
  2. Menetapkan anak yang bernama: a…………………………………..  (……. tahun) dan …………………………….. (……. tahun) Adalah anak sah dari perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II yang         dilaksanakan  pada tanggal ……………………… sebagaimana kutipan Akta Nikah   tanggal ………………………… Nomer: ………………………. yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan ………………….Kabupaten …………….
  1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 SUBSIDER:

       Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Demikianzatas terkabulnya permohonan ini, Pemohon I dan Pemohon II menyampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb

Hormat saya,

Pemohon I

….., …………………. 2018

Hal: Permohonan Asal-usul /Pengakuan Anak

Kepada Yth.

Bapak Ketua Pengadilan Agama …..

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Yang bertanda tangan di bawah ini saya:

Nama : ……………………….

Umur :……………. Tahun

Agama : Islam

Pekerjaan : ………………….

Pendidikan : ………………………..

Tempat kediaman di : ………………….. Rt:.. Rw:0…. Desa ……………….. Kecamatan …………………….. Kabupaten ……

Sebagai Pemohon I;

Nama : ……………………………..

Umur : ……… tahun

Agama : Islam

Pekerjaan : ………………………

Pendidikan : ……………….

Tempat kediaman di :…………………….. Rt:….Rw:…. Desa ………………. Kecamatan ……………Kabupaten ……

Sebagai Pemohon II;

Dengan hormat, dengan ini Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan asal-usul anak dengan alasan sebagai berikut:

  1. Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah pasangan suami isteri yang telah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam dengan wali nikah bernama …………………, dihadiri 2 orang saksi nikah bernama ……………………….., serta maskawin berupa uang Rp………………..; namun pernikahan tersebut belum dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama Kecamatan ………….. .
  2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus Menikah dan Pemohon II berstatus perawan:
  3. Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II hidup rukun sebagaimana layaknya suami isteri dan telah di karuniai ………. anak, yang masing-masing bernama:
  4. ……………………………………

(………. tahun)

  1. ……………………………………. (…… tahun)
  2. Bahwa kemudian Pemohon I dan Pemohon II menikah ulang pada tanggal …………………… di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ……………….. Kabupaten ………………dengan wali nikah bernama …………….. dan dihadiri dua orang saksi nikah masing-masing bernama …………… dan ………….serta mas kawin berupa uang Rp………………..; serta telah dikeluarkan Kutipan Akta Nikah tanggal ………………………. Nomor: ……………………….
  3. Bahwa pada tanggal ……………………….. para Pemohon mengurus Akta Kelahiran anak, namun mendapat kesulitan karena pihak Catatan Sipil meminta surat yang menerangkan kalau anak tersebut adalah anak kandung para Pemohon, oleh karena itu para Pemohon mohon penetapan tentang asal-usul anak/Pengakuan anak yang dapat dijadikan sebagai alas hukum dan mempunyai kepastian hukum;
  4. Bahwa para Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama ….. c.q. Majelis Hakim memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi:

PRIMER:

  1. Mengabulkan Pemohon I dengan Pemohon II;
  2. Menetapkan anak yang bernama:

a…………………………………..

(……. tahun)

b…………………………….. (……. tahun)

Adalah anak sah dari perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal ……………………… sebagaimana kutipan Akta Nikah tanggal ………………………… Nomer: ………………………. yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan ………………….Kabupaten …………….

  1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER:

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon I dan Pemohon II menyampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb

Hormat saya,

Pemohon I

…………………..

Pemohon II

……………………

…………………..

Pemohon II

……………………