ADVOKAT & KONSULTAN HUKUM
Indra Setiawan, S.H.,M.H
Pelayanan terbaik dan berkualitas
Profesional dan Berintegritas.
Mengedepankan Hak Dan Kepentingan Klien
LBH Pelita Keadilan telah memperoleh Pengesahan Badan Hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0001170.AH.01.08.Tahun 2023 tanggal 30 Agustus 2023. Bahwa sebagai Pemberi Bantuan Hukum secara Cuma-cuma, LBH Pelita Keadilan Bungo telah memperoleh Sertifikat Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum dengan Akreditasi C berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.HN.03.03 Tahun 2021 oleh Menteri Hukum dan HAM tanggal 29 Desember 2021 untuk memberikan Bantuan Hukum selama Periode 2022 s.d 2024
INFO TERBARU
Gugatan Harta Bersama (Gono Gini) Di Pengadilan Negeri
Bungo, 18 Februari 2019 No : 02/Pdt.PMH/IRZI/II/2019 Hal : Gugatan Harta Bersama Lamp : Surat Kuasa Khusus Kepada Yth. Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo Di Pengadilan Negeri Muara Bungo Jl. R.M. Thaher No. 495 Rimbo Tengah Kab. Muara Bungo. Dengan hormat,...
baca lainnyaPermohonan Penetapan Wali Anak Dan Ijin Menjual
Bungo, 28 Februari 2019 No : 01/Hon/WA/IRZI/II/2019 Hal : Permohonan Penetapan Wali Anak Kepada Yth Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo Di Pengadilan Negeri Muara Bungo Jl. RM Thaher No 495 Rimbo Tengah, Bungo Dengan hormat Perkenankan saya yang bertandatangan dibawah...
baca lainnyaASPEK HUKUM “Visum et Repertum”
Oleh : Indra Setiawan, SH Menurut Kamus Hukum oleh JCT Simorangkir, Rudy T Erwin dan JT Prasetyo, visum et repertum adalah surat keterangan/laporan dari seorang ahli mengenai hasil pemeriksaannya terhadap sesuatu, misalnya terhadap mayat dan lain-lain dan ini...
baca lainnyaAspek Hukum Sumpah “Pocong”
Oleh Indra Setiawan, SH Sumpah pocong, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi III “sumpah yang disertai tidur membujur ke utara menghadap kiblat (barat) di dalam masjid dan berpakaian kain kafan (dipocong spt mayat)” Di Indonesia, sumpah memang diakui sebagai alat...
baca lainnyaMENILAI ASPEK HUKUM PIDANA PROSTITUSI ONLINE
Oleh : Indra Setiawan, SH Salah satu bentuk prilaku menyimpang dari norma sosial dan dianggap sebagai penyakit masyarakat adalah prostitusi. Prostitusi adalah sebuah predikat yang diberikan untuk suatu perbuatan yang di dalamnya terlibat beberapa orang dalam suatu...
baca lainnyaHAK TERSANGKA DAN TERDAKWA DALAM PENYIDIKAN, PENUNTUTAN, DAN PERSIDANGAN PENGADILAN
Hak Tersangka Menurut Kuhap, Hak Terdakwa Menurut KUHAP, Hak Tahanan, hak Tersangka dan Terdakwa dalam Perkara Pidana, hak terdakwa dalam persidangan
baca lainnyaLayanan Kami
Hukum Pidana
Pendampingan di Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan
Hukum Perdata & Acara
Pembuatan Dokumen Hukum Dan Persidangan


