Dokumentasi: Kegiatan penyuluhan hukum

LBH Pelita Keadilan menggelar kegiatan penyuluhan hukum tentang “Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Illegal (Legal Fishing)” kepada komunitas mancing di Kabupaten Bungo. Penyuluhan  hukum ini merupakan suatu kegiatan guna untuk memberi informasi sekaligus pemahaman terhadap hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku untuk mewujudukan sekaligus mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga kedepannya agar tercipta budaya hukum yang tertib dan patuh terhadap norma hukum.

Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh LBH Pelita Keadilan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 08 Maret 2023 pukul 14.00 Wib bertempat di Jl. Bachan Nomor 142 Kel. Bungo Timur Kec. Pasar Muara Bungo Kab. Bungo Provinsi Jambi (jalan depan rumah dinas Bupati Bungo).

Kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri oleh 130 komunitas mancing sekabupaten bungo dengan 2 Narasumber yakni Zainal Arifin, S.H.,M.H, Ketua DPC Peradi Bungo Tebo dan Yutra, Kepala Bidang Perikanan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo, dimana masing-masing narasumber membahas tentang Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Illegal (Legal Fishing)” dari aspek hukum maupun prosedur kemitraan antara Komonitas Mancing dengan Dinas Peternakan dan Perikanan.

Selanjutnya LBH Pelita Keadilan mengharapkan dalam pelaksanaan penyuluhan hukum ini komunitas mancing sekabupaten bungo paham tentang sanksi hukum akibat penangkapan ikan secara illegal serta diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan komunitas mancing sekabupaten bungo ini tentang hal-hal yang dilarang dalam menjalankan kegiatan memancing baik secara hukum maupun secara adat.

Kontributor : Tri Mega Puji Ayu Lestari