Permasalahn Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya dengan para pemilik ruko belum juga usai. Sebab, para pemilik ruko kini menunjuk Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukumnya untuk melawan Riang.

Pada Rabu, 21 Juni 2023, Kamaruddin melaporkan Riang ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengrusakan lingkunan dan penggelapan menggunakan jabatannya sebagai Ketua RT. Komarudin melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan register LP nomor LP/B/3566/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, Riang dijerat dengan Pasal 170 juncto Pasal 406 dan atau Pasal 263 dan atau Pasal 372 juncto Pasal 374 dan atauPasal 55 KUHP.

Riang diduga semena-mena dalam jabatannya dengan merusak lingkungan RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit. Hal ini berkaitan dengan dugaan penyerobotan bahu jalan dan saluran air.

“(Riang) merusak lingkungan warga, kemudian tidak memasang kembali yang dirusaknya. Kemudian, Pak RT ini mencitrakan dirinya seolah-olah pribadinya benar di luar sana. Padahal, faktanya, tidak,” ungkap Kamaruddin. Riang diduga semena-mena dalam jabatannya dengan merusak lingkungan RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit. Hal ini berkaitan dengan dugaan penyerobotan bahu jalan dan saluran air.

“(Riang) merusak lingkungan warga, kemudian tidak memasang kembali yang dirusaknya. Kemudian, Pak RT ini mencitrakan dirinya seolah-olah pribadinya benar di luar sana. Padahal, faktanya, tidak,” ungkap Kamaruddin.

Selain dua hal tersebut, Riang juga diduga mencemarkan nama baik salah satu pemilik ruko bernama Iman terkait perbaikan Jalan Niaga di depan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan. Untuk diketahui, Iman merupakan donatur dengan menyuntikan dana senilai Rp 394 juta untuk perbaikan jalan. Dalam perbaikan ini, dana tersebut juga ditambahkan dengan uang hasil patungan masyarakat.

“Ini adalah contoh kuitansi yang dipalsukan oleh Pak RT. Di dalam kuitansi ini dikatakan, dia mengeluarkan uang ini. Rp 394 juta ditambah dengan Rp 53 juta, tetapi uang ini (Rp 53 juta) berasal dari warga,” ucap Kamaruddin.

“Salah satu warga yang menyumbang itu, yang Rp 394 juta adalah yang ada di sebelah kiri saya. Nah, kemudian, Rp 53 juta berasal dari warga,” ungkap Kamaruddin.Oleh karena itu, Kamaruddin memastikan, tidak ada satu rupiah pun yang dikeluarkan Riang untuk menambah dana perbaikan jalan.

sumber: https://www.msn.com/id-id/berita/other/serangan-balik-pemilik-ruko-di-pluit-terhadap-ketua-rt-riang-prasetya/ar-AA1cXJ3f?ocid=msedgntp&cvid=ba99099e5e73471d9902409f535aa882&ei=7