- IZIN PENGUSAHAAN PENANGKARAN SARANG BURUNG WALET
- Persyaratan
- Surat permohonan.
- Fotokopi KTP, NPWP, NIB dan SIUP.
- Fotokopi surat rekomendasi kesesuain tata ruang dari TKPRD.
- Fotokopi izin lingkungan (Amdal/UKL-UPL) atau SPPL.
- Fotokopi izin mendirikan bangunan (IMB) khusus penangkaran sarang burung walet.
- Fotokopi akta pendirian badan hukum dan pengesahannya (bila pemohon berbadan hukum).
- Surat pernyataan perstujuan/tidak keberatan dari masyarakat sekitar lokasi, yang diketahui oleh Rio/lurah dan Camat.
- Rekomendasi timteknis/Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo.
- Jangka waktu penyelesaian : 10 hari kerja.
- Biaya: Tidak ada biaya.
- Masa berlaku izin: 5 tahun.
Kontributor: Yenny Ilyas, S.ip