- IZIN USAHA LEMBAGA PENEMPATAN TENAGA KERJA SWASTA
- Persyaratan
- Surat permohonan.
- Fotokopi KTP, NIB dan izin usaha dengan komitmen.
- Fotokopi akta pendirian/akta perubahan badan hukum dalam bentuk perseroan terbatas yang memuat kegiatan jasa penempatan tenaga kerja dan telah mendapat pengesahan dari instansi yang berwenang.
- Fotokopi surat keterangan domisili perusahaan
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
- Fotokopi sertifikat hak kepemilikan tanah berikut bangunan kantor atau perjanjian kontrak/sewa paling singkat 5 tahun yang dikuatkan dengan akta notaris.
- Surat pernyataan dari penanggung jawab perusahaan bahwa tidak merangkap jabatan sebagai penanggung jawab pada LPTKS lain.
- Bagan struktur organisasi dan personil.
- Rencana kerja LPTKS paling singkat 1 tahun kedepan.
- Pas photo berwarna penanggung jawab perusahaan ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar.
- Bukti wajib lapor ketenagakerjaan yang masih berlaku sesuai dengan Undang-undang No.7 tahun 1981 tentang wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan.
- Rekomendasi tim teknis/Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bungo.
- Jangka Waktu Penyelesaian : 5 hari kerja.
- Biaya : Tidak ada biaya.
- Masa berlaku izin : 5 Tahun.
Kontributor: Yenny Ilyas, S.ip