1. IZIN USAHA MIKRO KECIL
  • Persyaratan
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi NPWP (tidak wajib).
  • Data modal usaha, dan sarana/peralatan yang digunakan.
    • Jangka Waktu Penyelesaian : 1 hari kerja.
    • Biaya : Tidak ada biaya.
    • Masa berlaku izin : berlaku selama pelaku usaha menjalankan usahanya.

Kontributor: Yenny Ilyas, S.ip