- SURAT TERDAFTAR PENYEHAT TRADISIONAL
- Persyaratan
- Surat Permohonan.
- Fotocopy KTP dan biodata pemohon.
- Surat pernyataan mengenai metode atau teknik pelayanan yang diberikan
- Surat keterangan lokasi tempat praktik dari Rio/Lurah.
- Surat pengantar dari puskesmas setempat.
- Surat rekomendasi dari asosiasi sejenis atau surat keterangan dari tempat kegiatan magang.
- Pas photo berwarna ukuran 4×6 dan 3×4 masing-masing 3 lembar.
- Rekomendasi Tim Teknis/Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo.
- Jangka Waktu Penyelesaian : 5 hari kerja.
- Biaya :Tidak Ada Biaya.
- Masa Berlaku Izin : 2 Tahun.
Kontributor: Yenny Ilyas, S.ip