1. SURAT TERDAFTAR PENYEHAT TRADISIONAL
  • Persyaratan
  • Surat Permohonan.
  • Fotocopy KTP dan biodata pemohon.
  • Surat pernyataan mengenai metode atau teknik pelayanan yang diberikan
  • Surat keterangan lokasi tempat praktik dari Rio/Lurah.
  • Surat pengantar dari puskesmas setempat.
  • Surat rekomendasi dari asosiasi sejenis atau surat keterangan dari tempat kegiatan magang.
  • Pas photo berwarna ukuran 4×6 dan 3×4 masing-masing 3 lembar.
  • Rekomendasi Tim Teknis/Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo.
    • Jangka Waktu Penyelesaian : 5 hari kerja.
    • Biaya :Tidak Ada Biaya.
    • Masa Berlaku Izin : 2 Tahun.

Kontributor: Yenny Ilyas, S.ip