DASAR HUKUM MENGAJUKAN GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM

Bahwa dasar hukum Pengugat untuk mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Para Tergugat adalah berdasarkan ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata indonesia, Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I., dan Ajaran Para Ahli Hukum/doktrin, sebagai berikut; Pasal 1365...

DASAR HUKUM MENGAJUKAN GUGATAN WANPRESTASI

Bahwa dasar hukum mengajukan gugatan Wanprestasi adalah berdasarkan ketentuan KUHPerdata indonesia, Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I., dan Ajaran Para Ahli Hukum/doktrin, sebagai berikut: Pasal 1234 Kitab Undang-Undang, ada tiga hal bentuk wanprestasi yaitu: –...